19 Oktober 2016 - 19 Oktober 2019
Ambuang Kapua,19 Oktober 2019
Dimana pada hari rabu tanggal 19 oktober 2016, telah di lantik Pj Wali nagari pemekaran hasil dari Peraturan Daerah No 1 tahun 2013 tentang pembentukan 43 nagari di wilayah kabupaten padang pariaman.
Maka dengan telah di lantiknya PJ wali nagari maka telah sah lahir nagari pada hari tanggal 19 oktober 2016 yang di jabat oleh Bapak Afrizal yang saat itu beliau adalah Kasi Pemerintahan di Kecamatan VII Koto.
Pada tanggal 31 Mei 2018 telah di lantik Wali Nagari Definitif hasil dari PILWANA SERENTAK tahun 2018. Sekarang Umur nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak yg Ke - 3 Tahun yang telah di jabat oleh 1 PJ Wali Nagari dan 1 Wali Nagari definif, harapan semoga nagari ambuang kapua sungai sariak menjadi nagari yg maju dan mandiri dalam berbagai aspek, baik Infrastruktur, Ekonomi, dan Sumber Daya Manusianya.
Dengan pembangunan yang bersifat PARTISIPATIF, maka di harapkan masyarakat dapat memberikan Kontribusi bagi Pembangunan nagari yang kita cintai ini. Nagari tidak akan maju tanpa adanya dukungan dari ranah dan rantau, maka dari itu kami membuka ruang bagi perantau untuk memberikan kontribusinya bagi Nagari, di hari ulang tahun nagari yang ke - 3, mari kita tumbuh kembangkan nagari kita mnjadi nagari yang maju dan mandiri dari berbagai aspek kehidupan.