Ambuang Kapua, 30 September 2019
Selaras menjalankan amanah undang2 no 6 tahun 2014 dengan turunannya adalah salah satu yang harus di lakukan pemerintahan nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak dalam menyusun perencanaan pembangunan nagari melalui MUSRENBANG Nagari.
Berbagai usulan di tampung oleh pemerintahan nagari untuk di teruskan ke musrenbang kecamatan dalam DU RKP 2021.
Dalam acara ini dibuka oleh Camat VII Koto dan di hadiri oleh DPMD kab.padang pariaman dan UPT terkait di kecamatan VII Koto, dan yang teristimewa juga di hadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bapak Firdaus,S.HI yang sangat antusias memberikan arahan dan pandangan dalam proses perencanaan pembangunan nagari kedepannya.
Dalam pembangunan harus di lihat apa yg dibutuhkan masyarakat, karna dalam pembangunan mempunyai aspek 3 pembangunan
1. pembangunan infrastruktur
2. pembangunan sektor ekonomi
3. pembangunan SDM
Pembangunan SDM menjadi aspek penting dalam perencanaan pembangunan, utamakan juga perencanaan pembangunan bidang pemberdayaan salah satunya nagari harus mengembangkan BUMNag utk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Sumber daya manusia,"ucap bapak Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu yg Akrab di sapa Firdaus.
Kami dari pemerintahan nagari mengucapkan terima kasih atas kehadirannya, semoga dapat membawa aspirasi kami di tingkat Provinsi dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai aspek kehidupan masyarakat nagari ambuang kapua sungai sariak.