Diberitahukan kembali kepada masyarakat nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak khususnya dan umumnya masyarakat sumatera barat, agar menanggapi dengan SERIUS HIMBAUAN dari pemerintah tentang Upaya Pencegahan dan Pemutusan Rantai Penyebaran COVID 19 (Corona).
Jika ada yang baru PULANG dari RANTAU agar melapor ke Wali Korong / Wali Nagari / Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatannya dan bisa mengisolasi mandiri selama 14 hari yg tetap dalam pantauan.
Tindakan ini sangat penting dilakukan, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus COVID 19 (Corona) dan juga mengurangi kecemasan warga.
Dalam menanggapi informasi, jangan mudah menerima informasi, pastikan kebenaran dari informasi tersebut agar tidak membuat keresahan di masyarakat.