Ambuang Kapua, 28 Desember 2019
Selamat Pagi Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak
Bagi masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak yang tidak mampu mengurus surat pindah dari rantau ke kampung halaman karena berbagai kendala atau kondisi jadi belum sempat mengurus surat pindah.
Berdasarkan Artikel yang desebar Oleh Kadis Dukcapil Padang Pariaman, bahwa Dukcapil Padang Pariaman mencoba membantu kita semua yang tidak bisa mengurus Surat Pindah (SKPWNI) dari daerah ASAL ke Kabupaten Padang Pariaman termasuk Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak, Mendatangani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman di Layanan Loket PENGADUAN dengan Membawa berkas dalam gambar dibawah
kita semua harus bersabar dalam menunggu SKPWNI tersebut setelah pengurusan, karena perlu waktu untuk mengkonfirmasi, mengirim, dan memproses pengurusan dokumen ke Daerah Asal. Dukcapil Padang Pariaman hanya menjadi PERANTARA Antara Kita dengan Daerah Asal.
semoga informasinya bermanfaat buat semuanya.